detik86News com, Gunungsitoli - Untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari, Personil Polres Nias yang terdiri dari gabungan Piket Satuan Fungsi dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda Listono, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseputaran Kota Gunungsitoli, Jum’at malam (27/01/2023).
Kegiatan Rutin yang ditingkatan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin / 97 / I / OPS.2. / 2023, tanggal 24 Januari 2023, yang dilaksanakan di tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat diseputaran Kota Gunungsitoli.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda Listono mengatakan, bahwa Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini kita lakukan, untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari diseputaran Kota Gunungsitoli dititik lokasi yang sudah ditentukan.
“Kita lakukan Patroli ditempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat pada malam hari, begitu juga ditempat lain yang merupakan Objek Vital, tempat usaha yang masih menjalankan aktivitas, tempat-tempat hiburan dan lokasi yang diduga terjadinya balapan liar Ungkap Listono.
“Personil kita akan tetap melakukan Patroli keliling Kota Gunungsitoli untuk memastikan situasi aman dan Kondusif," Tegas Listono.(JB)
0 Komentar