DPRD Medan Dukung Wali Kota Suruh Inspektorat Periksa Guru dan Kepala SMPN 15



Detik 86 new com ,Medan- Sikap tegas Wali Kota Bobby Nasution yang meminta Inspektorat memeriksa Kepala SMPN 15 Medan dan guru yang sedang berpolemik, mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. Komisi II menilai, memeriksa kedua belah pihak merupakan langkah yang bijaksana agar masing-masing pihak dapat membenahi kesalahannya masing-masing.

"Kedua belah pihak harus diperiksa Inspektorat agar semua jelas. Beri sanksi kepada siapa saja yang terbukti bersalah. Atau beri sanksi keduanya bila sama-sama terbukti bersalah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/9).

Disebutkannya, sikap Kasek yang tidak menandatangani surat pencairan gaji para guru tersebut jelas sebagai sebuah kesalahan.

"Walaupun benar sejumlah guru di sana ada yang melakukan perbuatan indisipliner, namun tidak kita benarkan Kasek tersebut melakukan penahanan gaji yang merupakan hak mereka," ujarnya.

Di sisi lain, temuan adanya guru SMPN 15 Medan yang disebut-sebut juga mengajar di sekolah swasta sehingga sering meninggalkan kewajibannya mengajar di SMPN 15 Medan adalah sebuah kesalahan. Bahkan, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran.

"Jelas-jelas guru di sekolah negeri tidak diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, itu jelas aturannya. Tetapi yang terjadi, masih ada guru sekolah negeri yang 'mencuri-curi' untuk mengajar di sekolah swasta. Ini jelas pelanggaran berat," katanya.

Untuk itu, Sudari meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mendukung penuh program Wali Kota Bobby Nasution yang ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan melalui peningkatan mutu SDM seluruh guru yang ada.

Disdikbud Medan harus melakukan pengawasan ketat kepada setiap guru, khususnya guru sekolah negeri yang ada di Kota Medan agar tidak juga mengajar di sekolah swasta.

Sudari pun meminta Disdikbud untuk terus menyosialisasikan layanan pengaduan yang telah mereka buka selama ini. Diharapkan, layanan pengaduan Disdikbud Medan itu juga bisa menjadi sarana bagi setiap orang untuk mengadukan adanya guru sekolah negeri yang mengajar di sekolah swasta. (BR)

Posting Komentar

0 Komentar