Hasyim SE Serap Aspirasi, Warga Cinta Kasih Tzu Chi Bakung Keluhkan Belum Terima Sertifikat Rumah



Detik86 news.com, Medan-  Ratusan Warga pemilik Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Bakung Jl A R Hakim Gg Bakung, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area mengaku resah. Pasalnya, kendati warga sudah memiliki rumah 12 tahun namun hingga saat ini belum menerima sertifikat rumah mereka.

Untuk itu, salah satu pemilik rumah, Mery sebagai perwakilan warga minta kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE untuk membantu fasilitasi pengurusan penerbitan surat Sertifikat rumah mereka ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tolong bantu kami Pak, sudah 12 tahun surat sertifikat rumah kami belum diterbitkan pada hal sudah lunas,” ujar Mery.

Keluhan Mery itu disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar reses masa sidang ke III Tahun ke 4 sesi I Tahun 2023 Dapil IV di Jl AR Hakim Gg Bakung Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Jumat (8/12/2023) sore.

Hadir saat reses, Kasi Trantib Kecamatan Medan Area Budi Zulkarnaen, Ka UPT SDMBK Dhani Wargana, Kasi Pem Fandi Nasution, mewakili BPJS Kesehatan Feri Oliver Sinaga, Dokter Poly dr Lailan Syahfitri,  mewakili DLH Medan Abdul Malik, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Menurut Merry, mereka juga heran kenapa beberapa pemilik sudah ada yang terbit sertifikatnya, pada hal segala ketentuan dan kewajiban hak dan kewajiban yang sama.

Pada kesempatan itu, warga lain juga mengeluhkan urusan administrasi kependudukan  (Adminduk) untuk pindah dan perubahan nama di KK/KTP sesuai akte lahir.

Mendengar keluhan warga terkait Sertifikat surat rumah, Hasyim langsung respon dan teleponan pihak BPN dan kemudian berjanji akan memfasilitasi ke BPN Kota Medan. Kemudian Hasyim minta warga untuk mempersiapkan berkas yang nantinya bahan audensi ke pihak BPN.

“Nanti warga agar audensi saja ke BPN. Saya akan fasilitasi jadwal audensi nya. Kita berharap segera mendapat solusi terkait keluhan warga,” terang Hasyim.

Terkait keluhan warga soal Adminduk, Hasyim juga langsung merespon aspirasi warga. “Nanti tim saya akan bantu kepengurusan. Saya minta juga kepada pihak Kelurahan agar membantu urusan warga sepanjang tidak menyalahi aturan,” pinta Hasyim.

Diakhir pertemuan reses, Hasyim SE menyebut, seluruh aspirasi warga yang disampaikan langsung maupun lewat lembar aspirasi. Hasyim mengatakan keseluruhan akan ditabulasi dan disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna ke Pemko Medan.

“Aspirasi warga akan dijadikan E Pokir yang disampaikan ke Pemko Medan. Aspirasi itu menjadi hal prioritas untuk ditindaklanjuti agar tahun 2024 terealisasi dengan prioritas,” tutup Hasyim. (BR)


Posting Komentar

0 Komentar