Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan Pertanyakan Aplikasi SIDUTA, Lowongan Kerja Disnaker Dapat Sorotan

Detik86 news com, Medan - Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan mempertanyakan peluncuran aplikasi SIDUTA oleh Pemerintah Kota.

Pertanyaan itu disampaikan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan saat rapat pembahasan bersama OPD terkait.

Dalam kesempatan itu Ketua Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan, Ilhamsyah bertanya kepada Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi.

Beberapa waktu lalu Pemko Medan meluncurkan aplikasi SIDUTA. Pada aplikasi ini terdapat platform pengembangan karier yang digunakan untuk meningkatkan skill, kompetensi dan menjadi tempat bagi seluruh angkatan kerja, pemerintah, dan perusahaan untuk saling terhubung dan menemukan kebutuhan mereka secara profesional.

Selaku Ketua Pansus LPKJ Ilhamsyah meminta agar pimpinan OPD yang hadir untuk melaporkan capaian kerjanya masing-masing.

"Agar dapat kita ketahui bersama sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi. Terutama Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA, untuk mempermudah warga Kota Medan yang sedang mencari kerja," katanya saat membuka kegiatan.

lhamsyah berharap agar peran Dinasnaker yang memfasilitasi para pencari kerja warga kota Medan ini keberadaannya ke depan lebih dirasakan lagi.

"Pastinya, peran tersebut harus dijalankan sesuai dengan tupoksi dari Disnaker itu sendiri," pungkasnya.

Anggota Pansus LKPJ lainnya, Wong Chun Sen juga mempertanyakan capaian serapan tenaga kerja hingga saat ini.

"Sebab, masih banyak keluhan masyarakat pencari kerja, tidak diterima bekerja di perusahaan yang dituju. Walaupun semua berkas sudah dilengkapi sesuai yang diminta," tandasnya.

Terlebih, lanjut Wong, terhadap para pekerja TKI pendataannya harus difasilitasi dengan baik oleh Disnaker.

"Karena, apabila kelengkapan berkasnya kurang, dipastikan masalah akan timbul. Pekerja asing juga harus diawasi, berapa jumlah mereka yang masuk ke Kota Medan," tuturnya.

Wong pun kembali mengingatkan Disnaker agar para pencari kerja didata dengan baik dan benar. "Sehingga dapat diketahui berapa jumlah pencari kerja dan lowongan kerja yang tersedia," ucapnya.

Sedangkan Dame Hutagalung menyarankan Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Perkim terkait penyediaan lapangan pekerjaan.

"Perusahaan mana saja yang sedang menampung pekerja, dan pastikan para pekerja tersebut nantinya tercover BPJS Tenaga Kerja," harapnya.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Pansus LKPJ DPRD Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan IC Simbolon menerangkan manfaat dari aplikasi SIDUTA sebagai media untuk membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja.

"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan,” ucapnya.

Dikatakan Kadisnaker Medan IC Simbolon, seluruh kriteria para pencari kerja sudah diatur dalam peraturan Pemko Medan.

"Sejauh ini hampir 700 perusahaan yang sudah menginfokan lowongan kerja di perusahaan mereka. Termasuk untuk pekerja Disabilitas, sudah diberdayakan pada beberapa perusahaan swasta yang ada di Kota Medan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Kadisnaker, pihaknya juga memfasilitasi untuk pelatihan ketrampilan bagi para pencari kerja termasuk penyandang Disabilitas.

Hadir dalam pembahasan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan antara lain Ketua Pansus LKPJ, Ilhamsyah (Golkar), Wong Chun Sen Tarigan (PDI), Abdul Roni (Gerindra), Bukhari (PKS), Dame Hutagalung (Gerindra) dan Saiful Ramadhan (PKS).

Sementara OPD yang hadir untuk mengikuti pembahasan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda dan Inspektorat Pemko Medan diruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (25/3/2024). (BR)

Posting Komentar

0 Komentar