Komisi IV DPRD Medan Soroti Villa Garden, Tanyakan Izin di RDP



Detik86 news com, Medan - Pembangunan yang dilakukan di perumahan Villa Garden disoroti anggota DPRD Medan.

Kemarin, Selasa (13/8/2024), Komisi IV DPRD Medan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan dan Camat Medan Baru Frans Siahaan.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik.

Turut hadir, anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Deddy Aksyari Nasution, Burhanuddin Sitepu, Edwin Sugesti Nasution dan Rudiawan Sitorus.

Mengawali pertemuan, Haris Kelana Damanik menanyakan jumlah bangunan perumahan Villa Garden dan mengenai berkas surat izin pendirian bangunan.

"Berapa jumlah bangunan perumahan Villa Garden dan lengkapkah surat izin pendirian bangunannya?" tanya Haris Kelana.

Perwakilan DPKPCKTR Doni Edwin mengatakan jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan surat-suratnya sudah lengkap. Sementara perwakilan DPMTSP Delfi Forosa mengungkapkan menurut sepengetahuannya, bangunan Perumahan Villa Garden sebanyak 80 unit Izin diberikan tiga kali.

"Yang satu kali 27 unit yang kedua 23 unit, dan yang ketiga 30 unit," ungkap Delfi.

Kemudian Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution menanyakan informasi bangunan perumahan Villa Garden kepada Camat Medan Baru Frans Siahaan. "Bagaimana sepengetahuan pak Camat terkait bangunan Perumahan Villa Garden tersebut," ucap dia.

Dan Frans Siahaan mengungkapkan sejak bertugas Camat di Medan Baru bangunan tersebut memang sudah ada.

"Hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya," katanya dalam RDP yang turut dihadiri Lurah Kelurahan Merdeka, Hadi.(BR)

Posting Komentar

0 Komentar