Detik86 news com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye.
Pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bimtek yang dilaksanakan di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan tersebut berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 16 – 17 September 2024.
Bimtek secara resmi dibuka Anggota KPU Sumut El Suhaimi didampingi Anggota KPU Sumut lainnya Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, dan Sitori Mendrofa.
Adapun peserta bimtek tersebut yakni Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Selanjutnya Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.(Jb)
0 Komentar