Ketua KPU Sumut Agus Arifin melakukan konferensi pers terkait peristiwa bencana alam di kantor KPU Sumut, Rabu (27)11) | ft :JB) |
Medan, detik86news.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov Sumut akan mengadakan pemungutan suara susulan pada 110 TPS akibat bencana alam, hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada konferensi pers di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan no 35 Medan, Rabu (27/11/2024) pukul 17.30 WIB.
Adapun Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Forkopimda, Paslon 01 dan 02 beserta sejumlah awak media.
"Terkait Bencana alam berupa banjir dan longsor yang mempengaruhi pemungutan suara, KPU Sumut mengadakan rapat koordinasi dengan Paslon gubernur 01 dan 02 beserta forkopimda,' terangnya.
Menurut Ketua KPU Sumut Agus Arifin, dari 110 TPS di 33 Kabupaten Kota tersebut yang akan melakukan pemungutan suara susulan yakni : Kota Medan 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Asahan : 2 TPS, Binjai : 20 TPS, Nias : 2 TPS.
"Pemungutan suara lanjutan di Medan 1 TPS, Deli Serdang 1 dan pemungutan suara susulan akan diadakan 10 hari setelah penetapan," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan dari unsur Kepolisian Kombes Togi mengatakan ada 1 TPS yang terjadi pengerusakan logistik kotak suara dan surat suara.
Adapun Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Desa Gajamano, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias pada saat petugas Polri dan Linmas sedang mengambil obat.
"Peristiwa ini sedang dalam proses Lidik Polres Nias," ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua tim Paslon 01 Hinca Panjaitan didampingi Yuda menyambut baik keputusan KPU Sumut dan akan mematuhi semua keputusan KPU Sumut.
"Pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan pada hari ini sampai pukul 6 sore ini sedangkan pemungutan suara susulan akan dilakukan 10 hari setelah penetapan dan kami respect menyambut hal tersebut," ujarnya. (JB).
0 Komentar