Pembagian alat mandi Rutan Kelas I Medan, Jumat (15/11). |
Medan, detik86news.com – Rutan Kelas I Medan melaksanakan pembagian alat mandi kepada seluruh warga binaan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan dalam Rutan Kelas I Medan dan langsung dihadiri oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Ka.Subsi Adper), Nico Brata M.P. Nainggolan beserta staff KPR Rutan Kelas I Medan, Jumat (15/11).
Pembagian alat mandi diberikan langsung kepada seluruh warga binaan . Alat-alat mandi yang dibagikan meliputi sabun mandi, sampo, sikat gigi, sikat pakian dan pasta gigi, serta deterjen untuk mencuci pakaian.
Sebanyak 54 karung goni yang berisikan perlengkapan alat mandi dibagikan kepada warga binaan di blok hunian. Pembagian ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak dan kebutuhan para warga binaan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang menyatakan bahwa setiap narapidana dan anak berhak mendapat perlengkapan mandi. Selain itu, pembagian ini juga didasarkan pada Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
"Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua," ujar Nico
Warga binaan menyambut dengan antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak Rutan yang telah memberikan perhatian dan fasilitas kepada mereka.
#
0 Komentar