Medan,detik86News.com - Lailatul Badri terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan masa jabatan 2,5 Tahun ke depan periode anggota DPRD Kota Medan 2024-2029.
Sedangkan untuk 2,5 Tahun berikutnya, anggota dewan di BKD dan komposisi pimpinan akan dilakukan pergantian sesuai kesepakatan awal.
Laitul Badri yang berasal dari PKB usai terpilih, Senin (13/1/2024) siang, mengatakan akan menjalankan amanah dengan sebaiknya serta upaya meningkatkan kinerja lebih baik demi kepentingan masyarakat.
Lailatul mengaku akan tetap mengutamakan kordinasi, meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kota Medan, mengajak menjaga kode etik, moralitas sesuai tata tertib anggota dewan.
Selain Lailatul Badri, dalam pemilihan secara musyawarah dan mufakat itu juga menetapkan Dodi Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan.
Sebelumnya, DPRD Medan telah menetapkan lima anggota BKD. Kelima anggota BKD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024-2029, adalah Robi Barus (PDI-P) Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS), Rommy Van Boy (Golkar), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) dan Lailatul Badri (PKB)
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyebutkan, dengan terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009, maka alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan telah lengkap.
Dengan demikian, anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (BR)
0 Komentar