Komisi 3 DPRD Medan Sepakat Uji Coba Portal Parkir di Basement Pasar Petisah

Medan, detik86News.com - Komisi 3 DPRD Kota Medan menyepakati dilakukan uji coba pemasangan portal parkir di Basement Pasar Petisah Medan. Namun, apabila dalam uji coba terjadi pelanggaran kesepakatan maka akan dilakukan evaluasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo T Pardede usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pedagang dan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Banggar DPRD Kota Medan, Senin (20/1/2025).

Disampaikan Salomo, dalam RDP disepakati penggunaan parkir digitalisasi dapat dijalankan dengan masa uji coba 1 bulan. Kemudian, pihak PUD Pasar
mempersiapkan bentuk kesepakatan dengan pedagang.

Dijelaskan Salomo, adapun rekomendasi itu setelah mendengar penjelasan Dirut PUD Pasar, Imam  mengatakan pendirian Portal Parkir untuk peningkatan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung, dan ada pihak yang bertanggungjawab bila terjadi kehilangan kendaraan.

Saat RDP berlangsung Imam menjelaskan tarif parkir tetap seperti sebelumnya, yakni Rp 2000 untuk sepeda motor, Rp 3000 untuk mobil pribadi dan Rp 4000 untuk mobil pickup/bok.

Sementara, untuk tarif harian, kendaraan roda 2 Rp 4000, kendaraan roda 3 Rp 6000 serta mobil Pick up/box, Rp 10.000.

Siswarno salah seorang pedagang yang ikut dalam RDP mengatakan tarif tersebut sangat memberatkan pengunjung dan pedagang, maka sebaiknya dibatalkan. Apalagi, tidak ada sosialisasi sebelumnya.

"Kami hanya tahunya ada pemberitahuan yang ditempel di dinding pasar tradisional yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2025 mulai diberlakukan tarif parkir dengan sistem portal," keluhnya.

Untuk itu, Siswarno berharap dengan aksi demo ratusan pedagang pasar Petisah ke Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan agar bisa memberikan rekomendasi untuk membatalkan portal parkir di basement Pasar Petisah.

Terpisah anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis mengaku telah mendapatkan informasi soal rencana aksi para pedagang Pasar Petisah.

"Saya sudah mendapat informasi (demo pedagang). Cuma kan saya belum bisa komentari lebih jauh karena mau tahu dulu dan mau dengar dari pedagang dan pihak PUD Pasar," katanya.

Jika memang ada kebijakan berupaya pemberlakuan tarif parkir seperti yang dikeluhkan pedagang, seharusnya ada dasar hukum dari kebijakan itu. (BR)

Posting Komentar

0 Komentar