Polrestabes Medan Rekayasa Arus Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025


Foto Ilustrasi
Medan, detik86News.com  - Polrestabes Medan melakukan rekayasa arus lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2025.

Keterangan yang dihimpun wartawan Selasa (31/12), rute ruas jalan yang dilakukan rekayasa atau pengalihan yakni Jalan Perdana, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Pengadilan, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Mendut, dan Jalan S Parman.

Menurut Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada Selasa (31/12) sore mengingat di Lapangan Benteng diadakan pesta hiburan perayaan malam tahun baru.

“Polrestabes Medan juga melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan yakni jalan Gatot Subroto-Jalan Asrama (perbatasan Sunggal-Binjai), Jalan Tritura (perbatasan Tanjung Morawa), Jalan Kl Yos Sudarso (perbatasan Belawan) dan Jalan Letda Sujono (perbatasan Tembung),’”. paparnya.

Tujuan penyekatan ini untuk mengantisipasi gangguan saat perayaan malam tahun baru di Kota Medan.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan bagi masyarakat yang hendak menyaksikan hiburan perayaan malam tahun baru di Lapangan Benteng, Medan.

Disebutkannya, ada 13 titik kantung parkir yang disediakan yaitu di Wisma Benteng, Paladium, Gedung DPRD Medan, Gedung DPRD Sumut, Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Raden Saleh (2 titik) dan Jalan Imam Bonjol (2 titik),.

“Dengan kehadiran personel situasi arus lalu lintas di Kota Medan pada perayaan tahun baru tepat berjalan aman dan kondusif,”. ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (JB)

Posting Komentar

0 Komentar