Medan, detik86News.com - Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memberlakukan 'One Day No Car' setiap hari Selasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemko Medan.
Namun, perlu ada payung hukum semacam peraturan daerah atau peraturan Wali Kota Medan yang dikeluarkan, sehingga ada sanksi yang diberikan kepada ASN, PHL atau PPPK yang coba melanggar aturan tersebut.
Selain mengurangi polusi udara di Kota Medan, kebijakan tersebut juga dianggap bagus untuk membiasakan masyarakat menggunakan transportasi massal yang sudah semakin baik dari sisi fasilitas hingga pelayanannya.
"Kita minta pengawasan program One Day No Car ini benar-benar dijalankan oleh dinas terkait. Jangan sampai ada ASN, PHL atau PPPK yang coba main kucing-kucingan," kata Tia Ayu Anhgraini di gedung dewan, Kamis (9/1/2024).
Tia menambahkan, pihaknya di Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan akan mencoba membahas wacana penerbitan Perda One Day No Car ini dan kemudian coba dimasukkan ke dalam Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Medan. Tia berkeyakinan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Medan akan setuju dengan usulan tersebut.
"Melalui Anggota Gerindra yang ada di Baleg DPRD Medan, kita coba usulkan wacana Perda itu. Mungkin nanti masuk ke dalam Perda yang diinisiasi oleh DPRD Medan di tahun 2025," ujarnya. (BR)
0 Komentar