Ditlantas Poldasu Gelar Razia di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja

Medan, detik86News.com -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja Medan, Rabu (05/02/2025).

"Penertiban ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024 lalu," ujar Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto melalui Kasubdit Regident, AKBP Sahudur.

Kasubdit Regident AKBP Sahudur mengatakan rapat yang digelar bersama instansi terkait itu menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, yaitu BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.

"Para stakeholder tersebut juga terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Penertiban difokuskan pada beberapa aspek penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," papar AKBP Sahudur.

Salah satu agenda utamanya, adalah penertiban pool bus dan kendaraan pribadi yang berada di sepanjang ruas Jalan SM Raja dan Jamin Ginting, ungkap AKBP Sahudur. 

"Hingga saat ini, sebanyak 33 pool dari total 73 pool bus yang beroperasi di wilayah tersebut telah disegel karena tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional yang berlaku," ujar AKBP Sahudur.(Jb)


Posting Komentar

0 Komentar