|
Medan, detik86news.com – Para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status ojol dari mitra menjadi pekerja perusahaan aplikator.
Langkah ini dianggap sebagai solusi bagi ketidakpastian kesejahteraan para pengemudi yang selama ini bergantung pada sistem yang ditetapkan oleh aplikator.
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Saya sangat mendukung rencana ini. Sudah saatnya para ojol mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja, termasuk kepastian gaji, tunjangan, dan perlindungan sosial,” ujarnya pada Rabu (19/02/2025).
Di sisi lain, Pemko Medan dinilai perlu mengambil langkah konkret dalam memastikan implementasi kebijakan ini di tingkat daerah.
“Kami butuh peran aktif dari Pemko Medan untuk memastikan bahwa hak-hak kami benar-benar diperjuangkan, termasuk regulasi tarif dan sistem insentif yang adil,” ujar Rudi, salah satu pengemudi ojol di Medan.
Selama ini, banyak pengemudi merasa terjebak dalam sistem kemitraan yang tidak memberikan perlindungan yang jelas. Potongan yang besar dari aplikator, perubahan insentif secara sepihak, serta ketidakpastian pendapatan menjadi keluhan utama.
“Kami berharap Pemko Medan bisa bersinergi dengan DPRD dan pemerintah pusat untuk memastikan regulasi yang benar-benar berpihak pada kami. Jangan sampai aturan baru malah membuat kami semakin terikat tanpa ada kesejahteraan yang dijamin,” tambah Rudi.
Meski begitu, sebagian pengemudi juga mengkhawatirkan perubahan status ini. Mereka menginginkan fleksibilitas tetap dipertahankan, terutama bagi mereka yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan sampingan.
Pemko Medan diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara para pengemudi dan aplikator, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan satu pihak. Kejelasan aturan mengenai hak dan kewajiban pengemudi, sistem pendapatan, hingga perlindungan sosial menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses transisi ini.(JB).
0 Komentar