DPRD Medan Temukan Pembangunan Mister Gemoy Di Medan Barat Sarat Pelanggaran

Medan, detik86News.com - Pembangunan Mister Gemoy di Jln. Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, Medan Barat, diduga sarat dengan sejumlah masalah. Pembangunan ini tidak memiliki izin Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) dan membuka akses jalan di Jln. Yos Sudarso untuk memudahkan konsumen keluar masuk.

Hal ini diketahui setelah Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi bangunan pada Senin, 3 Maret 2025. Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis.

Menurut Muhammad Afri Rizki Lubis, pihak pengelola Mister Gemoy tidak bisa menunjukkan izin PBG, padahal pembangunan terus berlanjut. Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat jelas dan fatal.

Selain itu, lokasi Mister Gemoy juga terdapat arena kuliner, billiar, dan lokasi hiburan. Komisi 4 DPRD Kota Medan akan memanggil pemilik bangunan dan OPD terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).(BR)

Posting Komentar

0 Komentar