MEDAN, detik86News.com-Menjamurnya bangunan bermasalah yang berdampak terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy. Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan regulasi yang penindakan.
Selama ini, untuk menunggu Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 terbit, sudah duluan pembangunan rampung. Alhasil, bangunan tidak jadi ditindak dan pemilik pun tidak mau lagi mengurus izinnya,” ucap Rommy Van Boy, Kamis (13/3/2025).
Oleh karena itu, kata Rommy yang merupakan politisi asal Partai Golkar itu, proses birokrasi perlu dipercepat. Hal itu dilakukan, agar bangunan yang bermasalah dapat langsung ditindaklanjuti.
“Peraturan dan payung hukum seperti itu perlu dimiliki oleh Pemko Medan, baik itu melalui Perwal ataupun Perda,” ujarnya.
Dikatakan Rommy, selama ini bangunan yang bermasalah lalu diusulkan untuk penindakan, sangat lama untuk ditindaklanjuti. Panjangnya birokrasi mulai dari pemberian surat peringatan sampai surat perintah pembongkaran sangat lama dilakukan.
"Untuk itu, perlu ada aturan baru. Seiring dengan itu, pengawasan harus ditingkatkan. Begitu ada bangunan yang didirikan tanpa izin, pada saat itu juga harus ada perintah tegas dari petugas pembangunan agar dihentikan sebelum ada izin. Bila terbukti ada kegiatan lagi, harus diberikan tindakan atau sanksi tegas," katanya.
Rommy pun meminta kepada aparat OPD di lingkungan Pemko Medan untuk tidak lagi melalukan pembiaran bangunan bermasalah hanya karena kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Harus tetap bersinergi dengan DPRD Medan melakukan pengawasan guna peningkatan PAD Pemko Medan dari sektor retribusi bangunan,” tutupnya.(BR)
0 Komentar