![]() |
One Day No Car di Medan.| ( ft : Joni Barus Jahe). |
Medan, detik86 news.com | Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang melanggar kebijakan One Day No Car akan dikenakan sanksi. Program ini, yang tertuang dalam Surat Edaran No.500.11.1/9436, mewajibkan seluruh ASN, termasuk pejabat eselon II dan III, untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun mobil dinas setiap hari Selasa.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak ASN yang belum mematuhi aturan ini. Pada Selasa (5/3/2025), sejumlah kendaraan dinas masih terlihat terparkir di sekitar Gedung DPRD Kota Medan, menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini harus dipatuhi oleh seluruh ASN. Jika masih ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi yang diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi harus dijalankan dengan serius," ujar Wali Kota Medan kepada wartawan, Rabu (6/3/2025).
Pemerintah Kota Medan menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap. Pada pelanggaran pertama, ASN hanya akan mendapatkan teguran lisan. Namun, jika masih mengulang kesalahan, akan diberikan peringatan khusus kepada yang bersangkutan.
"Pendekatan persuasif tetap diutamakan, tetapi jika ada ASN yang terus melanggar, langkah tegas pasti diambil," tambahnya.
Program One Day No Car bertujuan untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum, khususnya bus listrik yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Jika ASN patuh, mereka dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Sebagai bentuk komitmen, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah memberikan contoh dengan menggunakan bus listrik setiap hari Selasa.
"Kami berangkat ke DPRD Medan dengan bus listrik. Busnya nyaman, bersih, dan dingin. Inilah yang didorong agar ASN dan masyarakat bisa beralih ke transportasi umum," ujarnya.
"Pendekatan persuasif tetap diutamakan, tetapi jika ada ASN yang terus melanggar, langkah tegas pasti diambil," tambahnya.
Program One Day No Car bertujuan untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum, khususnya bus listrik yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Jika ASN patuh, mereka dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Sebagai bentuk komitmen, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah memberikan contoh dengan menggunakan bus listrik setiap hari Selasa.
"Kami berangkat ke DPRD Medan dengan bus listrik. Busnya nyaman, bersih, dan dingin. Inilah yang didorong agar ASN dan masyarakat bisa beralih ke transportasi umum," ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. Namun, ia meminta agar pemerintah daerah menerapkan sanksi lebih tegas bagi ASN yang masih melanggar.
"Kemarin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah memberikan contoh dengan naik bus listrik. Tapi masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam kebijakan," katanya.
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi panutan dalam kebijakan ini. Jika ASN tidak disiplin, akan sulit mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
"Bus listrik yang disediakan sudah aman dan nyaman. Tinggal bagaimana kedisiplinan ASN dalam menjalankan aturan ini. Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh, sementara ASN sendiri melanggar," pungkasnya.
Dengan kebijakan One Day No Car, pemerintah daerah berharap bisa menciptakan budaya baru di lingkungan ASN dalam menggunakan transportasi umum. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mengurangi polusi udara dan kemacetan di Kota Medan.
Kini, tinggal bagaimana kebijakan ini dijalankan dengan pengawasan ketat dan komitmen penuh dari seluruh ASN. Sebab, perubahan harus dimulai dari para pemimpinnya.( Joni Barus Jahe).
0 Komentar